INDRAGIRI HULU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Inhu Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Inhu, Senin (29/11/2021) malam.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura didampingi Wakil Ketua I Masrullah dan Wakil Ketua II Suwardi Ritonga dan dihadiri Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi dan Wakil Bupati Inhu Junaidi Rachmat beserta jajaran Pemkab Inhu.
Total APBD Inhu Tahun 2022 sebesar 1, 42 triliun atau tepatnya Rp. 1.423.785.922.922,
Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi mengatakan belanja daerah Tahun Anggaran 2022 diprioritaskan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Dan juga diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar dan urusan pemerintahan wajib yang tidak terkait pelayanan dasar sehingga kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi dengan pelayanan yang diharapkan semakin baik.
Dalam kesempatan yang sama, Rezita juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta para anggota Dewan yang telah menyetujui APBD Inhu Tahun Anggaran 2022 yang selanjutnya dapat dituangkan dalan peraturan daerah Inhu.
"Kami akan menindaklanjuti berbagai saran, komentar dan rekomendasi Dewan yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian dan persetujuan Peraturan Daerah ini, " pungkas Rezita.
Berikut rincian APBD Inhu 2022;
Baca juga:
Masyarakat Rengat Barat Ikut Vaksin COVID-19
|
Pendapatan daerah Rp. 1.302.435.288.000 Belanja daerah Rp. 1.423.785.922.922 Pembiayaan daerah Rp. 121.725.427.634
Total APBD 2022 Rp. 1.423.785.922.922 (Arlendi)