INDRAGIRI HULU - Mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu), Wakil Bupati Inhu Junaidi Rachmat menghadiri exit meeting atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Inhu tahun 2021 bersama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau di ruang rapat Narasinga Lt. II Kantor Bupati Inhu, Kamis pagi (7/4/2022).
Exit meeting yang merupakan pertemuan lanjutan dari kegiatan pemeriksaan pendahuluan, terkait LKPD Kabupaten Inhu Tahun 2021 juga dihadiri oleh beberapa pejabat dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhu.
Dalam sambutannya, Wabup Junaidi mengatakan bahwa Pemkab Inhu akan menindak lanjuti pemeriksaan tersebut. Khusus pertanggungjawaban keuangan ada beberapa hal yang memang perlu diperbaiki dan disempurnakan diantaranya, kelalaian, kealpaan dan proses pelaksanaan pertanggungjawaban kegiatan APBD Pemkab Inhu Tahun 2021.
Junaidi juga menjelaskan bahwa kegiatan tahun 2021 banyak terkait dengan recofusing dari Covid-19. Hal tersebut menjadi tantangan bagi Pemkab Inhu untuk menyesuaikan dengan berbagai kegiatan yang harus dilaksanakan sesuai arahan pemerintah pusat.
Baca juga:
Masyarakat Rengat Barat Ikut Vaksin COVID-19
|
“Pemkab Inhu berkomitmen untuk melakukan tindak lanjut sebagaimana mestinya sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI, " kata Wabup.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Riau, Muhamad menyampaikan bahwa ada 18 atensi yang dirumuskan dalam pemeriksaan diantaranya terkait dengan belanja modal, belanja barang dan jasa mengenai perjalanan dinas dan belanja pegawai mengenai pembayaran tunjangan anak.
Ke depan, perlu dirumuskan bagaimana sistem pengendalian yang tepat untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya kembali hal-hal seperti itu.
Lebih lanjut Muhamad mengingatkan kembali dan berharap agar lebih meningkatkan pengawasan sehingga tingkat kecurangan dan ketidaksesuaian dengan pelaksanaan dapat diminimalisir. (Arlendi)