INDRAGIRI HULU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Inhu Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Riau.
"Raihan ini merupakan yang keenam kalinya didapatkan Kabupaten Inhu secara berturut-turut, " kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Inhu, Jawalter Situmorang, M.Pd. di Rengat, Jumat.
Dijelaskan, kegiatan yang diawali dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan LHP LKPD oleh Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi, SE dan Ketua DPRD Kab. Inhu Elda Suhanura, SH., MH bersama Kepala BPK RI Perwakilan Prov. Riau Widhi Widayat ini berlangsung di ruang Rapat Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau Pekanbaru, Jumat pagi (22/4/2022) dengan mengundang pejabat terkait secara terbatas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKP Pemkab Inhu Tahun 2021, BPK RI memberikan opini WTP kepada Pemkab Inhu yang diberikan berdasarkan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektifitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta pengungkapan dalam laporan keuangan yang memadai.
Dalam pemeriksaan dimaksud diungkapkan adanya permasalahan-permasalahan terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan untuk segera ditindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan, peningkatan kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.
Diharapkan hasil pemeriksaan ini dapat memenuhi harapan seluruh pemilik kepentingan (stakeholder), demi terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah yang lebih baik.
Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPK Perwakilan Provinsi Riau atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan.
Menurutnya, kelemahan dan kekurangan dalam menyusun laporan keuangan pemerintah daerah disebabkan adanya perubahan aturan tentang pola penyajian laporan keuangan pemerintah daerah yang ada sekarang ini sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti demi perbaikan ke depan.
Selanjutnya, Bupati Rezita bersama jajaran telah menyusun rencana aksi (action plan) yang dalam implementasinya mengharapkan bimbingan dan arahan dari BPK agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu.
"Mewakili pemerintah Kabupaten Inhu, saya mengucapkan terimakasih kepada Kepala BPK Perwakilan Riau beserta jajaran yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemkab Inhu dengan memberikan opini WTP atas audit LKPD tahun anggaran 2021 yang merupakan pencapaian keenam Pemkab Inhu secara berturut-turut, " punkasnya. (Arlendi)